PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Direksi PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (“Perseroan”), dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada hari Jumat, 20 Agustus 2021.
Sesuai dengan Ketentuan Pasal 10 Ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, pemanggilan RUPST dan RUPSLB akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan https://www.metrohealthcareindonesia.co.id/ serta melalui fasilitas Electronic General Meeting Systems yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”) pada tanggal 29 Juli 2021.
Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST dan RUPSLB tersebut adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Juli 2021 sampai dengan penutupan waktu perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
Memperhatikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid?19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta memperhatikan Pasal 28 ayat 2 POJK 15/2020 dan POJK 16/2020, Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau memberikan kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI atau dengan mengisi formulir surat kuasa yang dapat diunduh melalui situs resmi Perseroan yang diserahkan kepada Perseroan atau Biro Administrasi Efek Perseroan selambat?lambatnya 3 (tiga) hari sebelum Rapat dilaksanakan.
Tangerang, 14 Juli 2021
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk
Direksi